Bungkam Hadapi 17 Pertanyaan Wartawan, Dugaan Monopoli Proyek Menguat

Aktivis Anti Korupsi Kota Dumai, Dhery Perdana Nugraha

Daerah36 Dilihat
banner 468x60

DUMAI — Aktivis Anti Korupsi Kota Dumai, Dhery Perdana Nugraha menyoroti dugaan praktik monopoli proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat yang diduga melibatkan sejumlah konsultan perencana dan kontraktor tertentu.

Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa paket proyek infrastruktur dinilai berulang kali dimenangkan oleh pihak yang sama dalam beberapa tahun terakhir.

banner 336x280

Dalam keterangannya kepada wartawan, bahwa pola pemenangan proyek yang berulang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

“Dari hasil pemantauan kami, ada beberapa perusahaan konsultan dan kontraktor yang hampir selalu terlibat dalam proyek-proyek di Dinas PU. Hal ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai proses seleksi dan transparansi pengadaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah seharusnya berjalan secara terbuka, kompetitif, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia jasa konstruksi. Ia juga menyesalkan sikap Kadis PU yang lari dari tanggung jawab mencerminkan ketidakmampuannya menghadapi persoalan.

“Jika dugaan monopoli benar terjadi, hal itu dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas pekerjaan serta berpotensi merugikan keuangan daerah. Apalagi sampai memblokir kontak wartawan, ini sikap lari dari tanggungjawab,” sebutnya.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta memastikan seluruh proses pengadaan proyek dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pengawasan publik terhadap proyek-proyek pembangunan merupakan bagian penting untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” tandasnya.

Pengamat Pengadaan Barang dan Jasa, Saldi Imran menilai Kepala Dinas PU dan Kabid Bina Marga setempat tidak menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya, khususnya saat menghadapi wartawan yang melakukan konfirmasi terkait dugaan monopoli proyek jalan di daerah tersebut.

Penilaian itu muncul setelah wartawan mencoba meminta klarifikasi atas 17 pertanyaan kepada pihak Dinas PU mengenai sejumlah proyek pembangunan infrastruktur jalan yang diduga tidak berjalan secara transparan. Alih-alih mendapat jawaban, nomor kontak wartawan diblokir oleh Kadis tersebut.

Seorang penggiat anti korupsi di Dumai menilai sikap tersebut tidak mencerminkan keterbukaan pejabat publik terhadap kontrol sosial dari media. Menurutnya, proyek pembangunan jalan yang menggunakan anggaran pemerintah seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

“Pejabat publik seharusnya bersikap profesional dan terbuka ketika dimintai keterangan oleh wartawan. Apalagi ini menyangkut penggunaan anggaran negara. Sikap ini terindikiasi kuat adanya dugaan karter proyek di dinas tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, minimnya informasi mengenai pelaksanaan proyek jalan tersebut memunculkan dugaan adanya praktik monopoli atau pengaturan pihak tertentu dalam pengerjaan proyek. Karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah daerah memberikan penjelasan secara transparan.

“Perlu diingat, bahwa badan publik memiliki kewajiban memberikan informasi kepada masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” sebutnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *